Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Seorang Warga Pekon Kampung Jawa Ditangkap Polisi

    Seorang Warga Pekon Kampung Jawa Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    01/11/2022
    in Modus
    Seorang Warga Pekon Kampung Jawa Ditangkap Polisi

    Terduga pelaku IH (27) adalah warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Foto Polres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang warga Pekon Kampung Jawa ditangkap Polisi Resor Lampung Barat lantaran miliki Narkoba jenis sabu, pada Senin (31/10/2022), sekira jam 03.15 WIB.

    Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat

    Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat menangkap seorang warga Pekon Kampung Jawa karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.

    Seorang warga Pekon Kampung Jawa yang ditangkap Polisi berinisial IH (27) diduga telah menyalahgunakan Narkoba jenis sabu.

    Terduga pelaku IH (27) adalah warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

    Kasat Res Narkoba, Iptu Juherdi Sumandi dalam keterangan mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan seorang warga Pekon Kampung Jawa tersebut.

    “Petugas mengamankan seorang warga Pekon Kampung Jawa berinisial IH (27) pada Senin (31/10/2022), sekira jam 03.15 WIB kemarin,” ujar Juherdi Sumandi

    Iptu Juherdi Sumandi mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang warga Pekon Kampung Jawa lantaran kepemilikan Narkoba jenis sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu yang dibungkus timah rokok dari tangan terduga pelaku,” kata Juherdi Sumandi menjelaskan.

    Pihak Kepolisian Resor Lampung Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

    “Tim opsnal segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Res Narkoba.

    Hasil penyelidikan pihak Sat Res Narkoba membuahkan hasil dengan berhasil menangkap seorang warga Pekon Kampung Jawa berinisial IH (27).

    “Selain Narkoba jenis sabu yang sempat dibuang pelaku di selokan pinggir jalan, kami juga menyita 1 unit ponsel merk Samsung warna biru,” tandas dia.

    Baca Juga : Polisi Tertibkan Penjualan Minuman Keras Demi Kamtibmas

    Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang warga Pekon Kampung Jawa berinisial IH (27), berikut barang bukti ke Mapolres Lampung Barat.

    “Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut dan menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Juherdi Sumandi mengakhiri keterangan.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Pesisir Barat Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Lampung Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Besok Malam Nabila Maharani ‘Goyang’ Panggung Lampung Fair 2022

    Next Post

    Lampung Fair Got Talent 2022 Segera Digelar

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved