Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 8 Kali Memperkosa Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Warga Kelurahan Ketapang Panjang Ditangkap Polisi

    8 Kali Memperkosa Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Warga Kelurahan Ketapang Panjang Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    05/01/2023
    in Modus
    Warga Kelurahan Ketapang Panjang Ditangkap Polisi

    8 Kali Memperkosa Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Warga Kelurahan Ketapang Panjang Ditangkap Polisi. Foto Polsek Panjang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 8 kali memperkosa anak tiri sejak kelas 1 SD, warga Kelurahan Ketapang Panjang ditangkap Polisi Sektor Panjang, pada Senin (02/01/2023) siang kemarin.

    Tekab 308 Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung menangkap warga Kelurahan Ketapang Panjang berinisial BR (57) lantaran 8 memperkosa anak tiri sejak kelas 1 Sekolah Dasar.

    Baca Juga : Ibu Jadi TKW di Taiwan, Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2017

    Warga Kelurahan Ketapang Panjang berinisial BR (57) ditangkap Tekab 308 Polsek Panjang berdasarkan laporan ibu kandung korban berinisial US (42) pada Polisi.

    Informasi penangkapan warga Kelurahan Ketapang Panjang berinisial BR (57) disampaikan Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto pada awak media.

    Baca Juga : Modus Beri Jajanan, Kakek Asal Kedaton Cabuli Anak Dibawah Umur

    Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial BR (57) warga warga Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

    “Petugas mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial BR (57) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, pada Senin (02/01/2023) siang kemarin,” kata Kompol M Joni, Kamis (05/01/2023).

    Kronologis Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

    Kapolsek Panjang, Kompol M Joni membeberkan kronologis kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

    Kompol M Joni menuturkan, ibu kandung korban berinisial US (42) telah melaporkan tindak pidana pencabulan anaknya yang berinisial VA (10) ke Mapolsek Panjang, pada Senin (02/01/2023) pagi.

    “Petugas langsung menyelidiki dan meminta keterangan para saksi dan langsung mengamankan terduga pelaku pencabulan berinsial BR (57),” ujar Kompol M Joni.

    Baca Juga : Diduga Cabuli Gadis Usia 5 Tahun, Warga Pekon Lemong Ditangkap Polsek Pesisir Utara

    Dari keterangan ibu korban berinisial US (42), di dapat keterangan bahwa BR (57) pekerja serabutan adalah ayah tiri dari korban VA (10) dan tinggal serumah bersama mereka.

    “Pelaku BR (57) diduga setidaknya telah 8 kali menyetubuhi korban VA (10) dengan modus mengancam korban dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022,” jelas Kapolsek Panjang.

    Perbuatan bejat pelaku BR (57) itu dilakukan sejak korban VA (10) masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar.

    “Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya,” tambah Kompol M Joni.

    Baca Juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa

    Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 helai celana panjang dan 1 helai celana dalam warna putih.

    “Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol M Joni.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPolsek Panjang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Diduga Cabuli Gadis Usia 5 Tahun, Warga Pekon Lemong Ditangkap Polsek Pesisir Utara

    Next Post

    Ancam Pakai Pisau Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 2 Tahun, Warga Tiyuh Indraloka Way Kenanga Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved