Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Ayah di Pringsewu Hamili Anak Kandung, Dilakukan di Samping Istri yang Terlelap  

    Ayah di Pringsewu Hamili Anak Kandung, Dilakukan di Samping Istri yang Terlelap  

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    25/05/2023
    in Modus
    Ayah di Pringsewu Hamili Anak Kandung, Dilakukan di Samping Istri yang Terlelap  

    Pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Pringsewu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang ayah di Pringsewu hamili anak kandung hingga berulang kali, dan dilakukan di samping istri yang terlelap. 

    Seorang ayah di Pringsewu, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

    Baca juga : Pulang Ngaji Gadis Kecil Diperkosa Berkali-kali Hingga Hamil, Pria Kampung Mulang Maya Ditangkap Polisi

    Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban

    Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. 

    Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku.

    Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan, pelaku hubungan sedarah berinisial KM (46).

    Baca juga : Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Cabul

    KM, kata Feabo, merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dan telah diamankan sejak Selasa, 23 Mei 2023.

    Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil 8 bulan.

    Perbuatan asusila itu, lanjut dia, dilakukan sebanyak 4 kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

    Ayah di Pringsewu hamili anak kandung, dilakukan di samping istri yang terlelap

    Mirisnya lagi, ungkap Feabo, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

    “Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat,” jelasnya, Kamis, 25 Mei 2023.

    “Jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” ungkapnya lagi. 

    Berdasarkan keterangan korban, kata Feabo, dirinya sempat menolak saat ayahnya akan menggaulinya. 

    Tetapi karena sang ayah selalu memaksa dan mengancam maka korban tidak berani melawan.

    “Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain sehingga korban takut,” terangnya.

    Baca juga : Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga 20 Kali, Pemuda Asal Penumangan Baru Ditangkap

    Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban yang melihat perubahan fisik korban. 

    “Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki 8 bulan,” bebernya.

    Diungkapkan Feabo, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku.

    “Ya, saat ini pelaku KM masih kita periksa, untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan asusila kepada anaknya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut pihaknya akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    “Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun,” tandasnya.

    Baca juga : Suami di Rawajitu Timur Racuni Istri Hingga Tewas, Kesal Tak Direstui Nikahi Adik Ipar

    Tags: Anak Kandung DiperkosaAyah di PringsewuAyah Hamili AnakAyah Perkosa AnakAyak Setubuhi anakHubungan SedarahKabupaten PringsewuKasus InsesLampungPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Bandarlampung Ditembak

    Next Post

    Hendak BAB, Warga Temukan Mayat di Pinggir Sungai Ni Tirta Makmur

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved