Lappung – Kedapatan simpan sabu, 2 pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, pada Kamis, 1 Juni 2023.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa 2 orang tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Ditangkap Satpolairud Polres Lampung Timur
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, menjelaskan, tersangka berinisial RS (24) dan AB (23).
Keduanya merupakan warga Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Suheri menyebut, Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan tersangka pada hari Kamis, 1 Juni 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat itu keduanya ada di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur,” ujarnya, Jumat , 2 Juni 2023.
Dia menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti.
Di antaranya, 1 buah plastik klip bening berisi sabu seberat 0.60 gram.
Lalu, 1buah plastik klip bening bekas pakai dan seperangkat alat hisap sabu jenis bong.
Setelah dilakukan interogasi, sambungnya, diakui barang tersebut milik tersangka.
Simpan sabu, 2 pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum,* ucapnya.
Baca juga : Bawa Sabu, Mahasiswa Asal Pringsewu Diciduk Polisi
Tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Keduanya diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Imbauan Polisi
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran sabu.
Rizal mengatakan, penggunaan sabu merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga : Belum Sempat Dipakai, Pengguna Sabu di Lampung Timur Diciduk Polisi
“Kami berharap bahwa melalui imbauan ini, kita dapat mengedukasi masyarakat tentang bahayanya dan mencegah penyalahgunaan narkoba ini,” ujarnya.
Rizal juga menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dia menyatakan, keluarga dan pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk perilaku dan nilai-nilai anak-anak.
“Dengan memberikan pemahaman yang kuat tentang bahaya penggunaan sabu sejak dini, kita dapat melindungi mereka dari ancaman yang merusak ini,” jelasnya.
Imbauan yang diberikan oleh kepolisian ini, sambungnya, diharapkan dapat mencapai target yang luas, termasuk remaja dan orang dewasa.
Selain mengedukasi masyarakat, kepolisian juga berkomitmen untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap para pengedar dan pemakai sabu.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Gunung Terang Gagalkan Transaksi Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan





Lappung Media Network