Lappung – Situs bersejarah Makam Minak Terio Diso atau yang lebih dikenal sebagai Changok Ghaccak, kini resmi menyandang status sebagai Struktur Cagar Budaya Kabupaten Lampung Utara.
Penetapan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pelestarian warisan sejarah di daerah tersebut.
Baca juga : 9 Warisan Budaya Lampung Resmi Jadi Harta Karun Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara, Perdana Putra, menjelaskan bahwa penetapan ini telah melalui proses kajian dan verifikasi yang mendalam oleh tim ahli yang kompeten.
“Alhamdulillah, dari rekomendasi dan verifikasi tim ahli cagar budaya, Changok Ghaccak kemudian ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya pada 23 Desember 2024 oleh Bupati Lampung Utara,” ujar Perdana Putra, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah ini merupakan buah dari upaya bersama berbagai pihak dan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah untuk menjaga warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Dengan penetapan ini, Changok Ghaccak menjadi salah satu dari delapan objek cagar budaya yang ada di Lampung Utara.
“Ini merupakan salah satu perhatian pemerintah yang ingin tetap menjaga warisan di bidang kebudayaan,” tegas Perdana.
Baca juga : WIC Jadi Panggung Unjuk Gigi Budaya Lampung di Mata Dunia
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan, Elina Sari, menambahkan bahwa potensi cagar budaya di Lampung Utara sangat besar.
Hingga saat ini, tercatat ada 75 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
“Dari 75 objek tersebut, delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya.
“Selain Makam Minak Terio Diso, ada juga Makam Minak Peduko Begeduh, Makam Minak Penatih Tuho, Makam Unyi, Makam Minak Majuw Lemaweng, Makam Minak Munggah Dabung, Makam Nuban, dan Lambang Uluw Radjodilawuk,” rinci Elina didampingi Fungsional Pamong Budaya, Santi.
Untuk memaksimalkan upaya pelestarian ke depan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara akan mengusulkan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sendiri.
Rencananya, 5 orang perwakilan dari berbagai unsur seperti budayawan, akademisi hukum, arkeolog, sejarawan, dan antropolog akan diberangkatkan untuk mengikuti pembekalan dan sertifikasi.
Baca juga : 3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional





Lappung Media Network