Lappung – Polres Lamtim tangkap 2 pria Braja Selebah terkait Narkoba, kedua pelaku ditangkap Polisi di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca Juga : Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak
Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap 2 orang pelaku Narkoba berinisial NY (21) dan AW (22) keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.
Kedua pelaku ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (24/09/2022) pukul 21.30 WIB, di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kasatres Narkoba, Iptu Suheri mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba pada awak media.
“Petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial NY (21) dan AW (22) keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat (24/09/2022) pukul 21.30 WIB,” ujar Suheri, Sabtu (24/09/2022) sore.
Kasatres Narkoba, Iptu Suheri juga menyebutkan lokasi keduanya saat ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (24/09/2022) kemarin.
“Kedua terduga pelaku kami amankan saat mereka berada di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” kata Suheri.
Polisi menyita barang bukti satu plastik klip yang diduga Narkoba jenis sabu berat bruto 0,29 gram.
“Kini 2 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suheri.
Baca Juga : Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan
Dalam rilis yang diterima Lappung.com dari pihak Polres Lampung Timur tidak mencantumkan Pasal pada UU Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Seperti pernyataan dibawah ini :
“Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika” tutup kapolres
Catatan Redaksi
Sesuai pedoman media siber, Redaksi akan melakukan revisi atas produk yang telah di publikasi apabila terjadi perubahan data, informasi dari pihak stakeholder.





Lappung Media Network