Lappung – Calon Kades Sumberejo nekat curi HP di Mapolres Lampung Timur.
Seorang kandidat calon kepala desa (Kades), tidak berkutik saat ditangkap petugas Polres Lampung Timur Polda Lampung.
Baca juga : Remaja di Lampung Timur Ditangkap Usai Mencuri HP, 2 Kali Beraksi di Rumah yang Sama
Pasalnya, calon kades ini diduga nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam, di Markas Kepolisian (Mapolres) Lampung Timur, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Rabu, 9 Agustus 2023, membenarkan informasi ini.
Johanes menjelaskan, bahwa inisial tersangka adalah KB (55) warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Tersangka, sambungnya, diketahui berstatus sebagai salah satu kandidat calon kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.
“KB diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam merek Samsung, milik DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung,” kata Johanes.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.
Baca juga : Curi HP, Warga Tubaba Ditangkap Polres Lampung Timur
Saat itu korban sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diduga saat korban sedang melakukan transaksi pembayaran, tersangka nekat menggasak telepon genggam yang berada di kursi ruang tunggu pelayanan..
“Korban yang sadar saat telepon genggamnya hilang, sempat berupaya menghubungi nomor HP-nya yang ternyata masih aktif, tetapi tidak diangkat,” ungkapnya.
Menerima laporan korban, petugas Polres Lampung Timur langsung merespon cepat.
Calon Kades Sumberejo curi HP di Mapolres Lampung Timur
Hingga pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekira pukul 14.00 WIB, Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 1 unit HP merek Samsung, rekaman CCTV, tas selempang, jaket, dan celana panjang sebagai barang bukti.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, angkat bicara terkait kejadian tersebut.
Baca juga : Pencuri HP di Perumahan PT HIM Tulangbawang Barat Tertangkap
Rizal menyampaikan imbauan kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi hukum dan etika dalam berperilaku.
Terlebih bagi mereka yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa.
“Dalam proses demokrasi dan pemilihan kepala desa, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng citra diri sendiri, tetapi merugikan masyarakat yang berharap memiliki pemimpin yang dapat diandalkan dan berintegritas,” tegas dia.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa semua orang, tanpa terkecuali, harus tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku.
Tindakan kriminal seperti pencurian tidak akan ditoleransi, bahkan jika dilakukan oleh siapapun, termasuk calon Kades.
Kejadian ini, sambungnya, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala desa.
“Semua calon kades diharapkan dapat menjaga integritas dan moralitas dalam mengemban amanah masyarakat,” ungkap Rizal.
Baca juga : Polres Lampung Timur Sikat Pencuri HP dan Uang, Beraksi Saat Korbannya Tertidur
