Lappung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto ungkap alasan pembatalan pemberitaan dugaan korupsi DPRD Tanggamus pada awak media.
Baca juga : Audit Korupsi Kontainer Sampah Bandarlampung Tuntas
Nanang mengaku, dirinya sempat sadar belum tandatangani sprindik kasus dugaan korupsi Perjas DPRD Tanggamus.
Sehingga, tercipta reaksi yang meminta pembatalan pemberitaan yang sudah terlanjur dimuat.
Hal itu diungkapkan Nanang Sigit Yulianto, langsung di depan puluhan awak media.
Saat gelaran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu, 21 Juli 2023.
Nanang yang mendapatkan pertanyaan terkait adanya permintaan penarikan berita soal rilis penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus tersebut, mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab.
“Sebagai pimpinan kejaksaan di Lampung, saya bertanggung jawab atas adanya permintaan dari Kasi Penkum kepada teman-teman,” ujar Nanang.
Baca juga : 2 Mantan Kepala Kampung di Waykanan Diciduk Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa
“Yang meminta berita perkembangan penanganan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, untuk ditarik kembali,” ungkap dia lagi.
Nanang mengaku, terkait permintaan tersebut dirinya tak bermaksud membatasi kebebasan pers, ataupun melakukan intimidasi kepada awak media.
Ia menjelaskan, dirinya hanya berusaha menjaga kondusifitas saat itu.
Lantaran dasar dari ekspos hasil pengembangan penyelidikan itu, yakni Surat Perintah Penyidikan belum ia tandatangani.
“Jadi waktu itu, saya melakukan pengecekan dan ternyata surat perintah penyidikan belum saya tandatangani.
“Takutnya kalau ada keributan soal itu setelah ekspose nanti dasarnya nggak ada. Itu saja,” imbuhnya.
Baca juga : Keramat Soroti Dugaan Korupsi PUPR Waykanan
Nanang berucap, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pada dana perjalanan dinas para anggota DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 tersebut masih tetap berjalan.
Ia memastikan, pada Senin 24 Juli 2023 mendatang, Kejati Lampung kembali melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan pada tahap Penyidikan Umum.
Beberapa anggota dewan Tanggamus akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.
“Saat ini sprindik sudah saya tandatangani dan penanganan perkara jalan terus. Senin besok sudah mulai berjalan pemeriksaan kembali terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus,” jelasnya.
Dugaan korupsi DPRD Tanggamus
Dalam kesempatan itu, Nanang pun mengimbau kepada para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus agar dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan nanti.
Serta diharapkan adanya pemulangan secepatnya terkait uang kerugian negara, sebelum kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Saya imbau kepada para anggota DPRD Tanggamus, diperhatikan perkara ini. Cepat dipulangkan kerugian negaranya, juga kooperatif saat pemeriksaan nanti,” tandasnya.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah
