Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu, Jaringan Asal Malaysia

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu, Jaringan Asal Malaysia

    by Irzon Dwi Darma
    16/08/2023
    in Modus
    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu, Jaringan Asal Malaysia

    Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto : Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jajaran Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan 12 kilogram sabu asal Malaysia. 

    Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba dengan 3 tersangka.

    Baca juga : Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp254 miliar

    Ketiganya membawa 10,3 kilogram sabu dan 1,08 kilogram sabu dengan rentan waktu yang berbeda.

    Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, pada Selasa, 15 Agustus 2023. 

    Yang dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat.

    Di mana, para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni dan barang bukti sabu merupakan jaringan sindikat internasional.

    Baca juga : Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka

    Erlin menjelaskan, pada Selasa, 27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 WIB, tim terpadu Subdit 2 Diresnarkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang.

    Alhasil, petugas  mengamankan 2 orang yang berinisial S (43) dan U (33). 

    “Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang mereka bawa dan petugas menemukan sabu dengan total 10,3 kilogram yang akan dibawa menuju Madura,” jelas Erlin.

    Berdasarkan hasil interogasi keduanya bahwa narkoba tersebut mereka bawa dari negara Malaysia melalui jalur laut sampai ke Asahan Sumatera Utara.

    Lalu, dibawa menuju Madura atas perintah S (DPO). 

    “Kedua tersangka ini akan mendapatkan upah sebesar Rp50 juta jika narkoba tersebut telah sampai di Madura,” tegasnya

    Selain itu, sambung Erlin, untuk pelaku AA, membawa sabu sebanyak 1,08 kilogram pada Rabu,l 9 Agustus 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    “AA berhasil diamankan oleh personil Direktorat Narkotika Polda Lampung di Seaport Pelabuhan Bakauheni,” ungkapnya. 

    Baca juga : Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung

    Erlin menjelaskan, bahwa AA mengakui bahwa ia membawa narkoba dari Medan tujuan Bali atas perintah S (DPO).

    Pelaku AA mengaku kenal dengan S saat berada di dalam rutan. 

    “AA dijanjikan dengan imbalan sebanyak Rp15 juta ditambah uang jalan sebesar Rp5 juta yang akan di transfer oleh pelaku lainnya inisial P (DPO),” jelasnya.  

    Ketiga tersangka yang berhasil diamankan ini mereka berperan sebagai kurir yang dimana gembongnya masih dalam proses proses pencarian

    Polda Lampung gagalkan penyelundupan 12 kg sabu

    “Dari penangkapan ini jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 45.812  jiwa. Dengan nilai ekonomis sebesar Rp17 miliar lebih,” kata Erlin. 

    Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1).

    Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    “Dengan ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” tandasnya. 

    Baca juga : Bawa Sabu ke Rest Area JTTS Kampung Wates, Sopir dan Kernet Truk Dibekuk Polisi

    Tags: Jaringan Narkoba asal MalaysiaKasus Narkoba di LampungKasus Sabu di LampungNarkoba Asal MalaysiaPenyelundupan NarkobaPenyelundupan Sabu di LampungPolda LampungSabu 12 Kg
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gelapkan Sparepart Truk, Karyawan Nakal di Lampung Timur Diciduk Polisi 

    Next Post

    Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga Teluk Brak Tanggamus

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version